Pemilu 2024

Apakah Bisa Nyoblos Pemilu 2024 Hari Ini Tanpa Membawa KTP? Simak Penjelasan Berikut!

Namun, terkadang ada pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun belum memiliki KTP pada saat hari pemungutan suara.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Pemilu 2024 cara memberikan hak suara saat Pemilu tanpa membawa KTP. 

Meskipun KPU memberikan argumen bahwa KK dapat dijadikan acuan berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjukkan kekhawatiran serius.

Punya KTP tapi Tak Masuk DPT Apakah Masih bisa Nyoblos di Pemilu 2024? Ini Cara yang Bisa Anda Coba

Bawaslu menilai, memperbolehkan pemilih tanpa KTP elektronik menggunakan KK sebagai dokumen pengganti bisa membuka celah kerawanan dalam tahapan pemungutan suara.

Ketidakmampuan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memverifikasi identitas pemilih dengan akurat dapat menjadi potensi penyalahgunaan dan merugikan integritas pemilu. 

Panduan Mengikuti Pemilu 2024 

Pada saat hari pemungutan suara di TPS yang penting untuk diperhatikan adalah dokumen yang harus dibawa selain jadwal pelaksanaannya.

Pemilih yang akan mencoblos di TPS pada hari pemungutan suara perlu memastikan bahwa mereka membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan (suket) perekaman e-KTP bagi yang belum memiliki KTP.

Dokumen ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar dapat memberikan suara di TPS.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, pemilih juga perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Menurut ketentuan KPU, pencoblosan di TPS akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunPontianak Klik Disini

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Cara Cek DPT Online Klik Disini 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved