Lokal Memilih

5.054 Warga Binaan se-Kalbar Gunakan Hak Pilih

Jumlah tersebut terdiri dari 935 di Lapas Pontianak, 181 Lapas Perempuan Pontianak, 460 Lapas Sintang, 818 Lapas Ketapang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Warga binaan di Rutan Pontianak saat menyalurkan hak pilihnya, Rabu 14 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 5.054 warga binaan di Kalimantan Barat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 14 Februari 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 935 di Lapas Pontianak, 181 Lapas Perempuan Pontianak, 460 Lapas Sintang, 818 Lapas Ketapang, 47 LPKA, 600 di Lapas Singkawang.

Kemudian, sebanyak 727 di Rutan Pontianak, 251 di Rutan Mempawah, Rutan Sambas sebanyak 372, Rutan Bengkayang 196, Rutan Landak 184, Rutan Sanggau 154, Rutan Putusibau 129.

Kepala kantor wilayah hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto menyampaikan jumlah warga binaan di seluruh Kalbar berjumlah 6.030, dan yang bisa menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.054.

Ia mengatakan, warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya lantaran terkendala dengan KTP dan NIK yang tidak terdaftar.

Dari 13 UPT di seluruh Kalbar, untuk Pemilu 2024 ini pihaknya menyiapkan sebanyak 22 TPS, dengan jumlah TPS bervariasi di tiap UPT.

"Alhamdulillah semua berjalanan lancar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, semua berjalan dengan baik dan tidak ada kendala," ujarnya. 

Kapan Hasil Pemilu Keluar dan Diumumkan secara Resmi? Siapa Pemenang Pilpres 2024? Cek di Sini

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved