Pemilu 2024

Teknis Pencoblosan Bagi Pemula yang Baru Saja Ikut Pemilu 2024 di TPS

Antusias pemilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara itu relatif tinggi ya di survei kita, 96% responden itu akan berniat menggunakan hak pilih

.
Desain surat suara Pilpres 2024 Rabu 14 Februari. ( Dok KPU) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu baru pertama kalinya mengikuti pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif?

Jika benar, kamu perlu mengikuti aturan dan tata cara saat ingin melakukan pencoblosan berikut ini yang disedikan oleh Tribun Pontianak.

Dikutip dari Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa 13 Februari 2024, Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu sebut antusias calon pemilih di Pemilu 2024 untuk datang ke tempat pemungutan suara relatif tinggi di angka 96 persen.

Keterangan itu disampaikan oleh Yohan Wahyu dalam dialog dan berita di televisi.

“Antusias pemilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara itu relatif tinggi ya di survei kita, 96 persen responden itu akan berniat menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti,” ucap Yohan.

Perilaku Haram yang di Imbau Oleh MUI Tentang Kecurangan Saat Pemilu 2024

Meski demikian, sambung Yohan, tingginya calon pemilih untuk hadir ke TPS di Pilpres 2024 tidak diikuti oleh keinginan secara aktif mencari tahu tentang hal-hal teknis pemungutan suara.

“Misalnya lokasi TPS, yang kedua misalnya surat undangan, yang ketiga yang justru lebih penting adalah daftar Calon Legislatif yang ada di dapil mereka masing-masing. Nah ini untuk antusiasme mencari tahu itu ya, untuk lebih aktif mencari tahu siapa kandidat yang akan mereka coblos hari Rabu besok itu cenderung rendah,” jelas Yohan.

“Tapi yang jelas secara umum mereka akan cukup antusias ya, akan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu besok, itu lebih ke teknis persiapan mereka menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara nanti.”

Yohan mengatakan, rendahnya calon pemilih untuk mengetahui tentang hal-hal teknis pemungutan suara didominasi kelompok pemilih senior. Sementara untuk Gen Z, lanjut Yohan, sangat antusias untuk mengetahui calon-calon akan dipilihnya.

“Gen Z ini, pemilih pemula ini, antusiasme lebih tinggi mencari tahu caleg dibandingkan kelompok pemilih yang lebih senior ya, generasi X, generasi Y, bahkan generasi yang sudah mengikuti 4-5 kali pemilu ya, kelompok usia babyboomer, mereka cenderung lebih pasif untuk mencari tahu caleg,” ucap Yohan.

Surat Suara Rusak, Bolehkah Langsung Diganti Jika Sudah Nyoblos?

Tata Cara

Sebagai pemilih, kamu perlu tahu tata cara pencoblosan saat pemilihan nanti. Namun, sebelum mencoblos surat suara tersebut, pastikan terlebih dahulu nama kamu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pastikan telah mendapat formulir C6-KWK atau formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.

Nantinya, saat hari pemungutan suara ada tata cara yang harus dilakukan dengan benar dalam mencoblos di TPS. Bagaimana prosedurnya? Pertama, datanglah ke TPS untuk menyalurkan hak pilih.

Sebagai pemilih, bisa masuk ke TPS melalui pintu yang telah disediakan. Di lokasi TPS, akan bertemu panitia yang kemudian mempersilakan anda mengisi daftar hadir.

Selanjutnya, kamu diminta menyerahkan KTP dan surat C6. Kemudian, menunggu hingga panitia memanggil nama anda.

Usai dipanggil, hal yang perlu dilakukan yakni mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Ketentuan untuk mencoblos kelima surat suara tersebut pun telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada surat suara, ketentuannya harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara.

Terakhir, setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.

Lalu masukkanlah surat suara itu ke kotak yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved