Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Abdur Rosid, Plt Dirtahti Polda Kalbar Pengganti Kombes Pol Wawan Tri Kartika

Sebagai satu diantara pejabat Polri, Abdur Rosid diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Abdur Rosid Plt Dirtahti Polda Kalbar pengganti Kombes Pol Wawan Tri Kartika 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Abdur Rosid dalam artikel ini.

Polisi berpangkat AKBP ini merupakan Plt Dirtahti Polda Kalbar.

Ia menggantikan Kombes Pol Wawan Tri Kartika Dirtahti Polda Kalbar sebelumnya.

Kombes Pol Wawan Tri Kartika dimutasikan sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada BP2MI.

Sebagai satu diantara pejabat Polri, Abdur Rosid diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Yulia Agustin Selfa Triana Karo Rena Polda Kalbar yang Baru

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 13 Februari 2024, Abdur Rosid terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 13 Juli 2012.

Saat itu Abdur Rosid tercatat sebagai Kepala Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan, Kapolda Kalbar.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki total enam aset tak bergerak itu di Kubu Raya.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Punya Tanah di Sleman dan Denpasar

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko dan Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, Rabu 10 November 2021
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko dan Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, Rabu 10 November 2021 (Dok. Polres Sekadau)

Abdur Rosid juga melaporkan punya dua unit kendaraan disektor alat transportasi dan mesin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved