Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Yulia Agustin Selfa Triana Karo Rena Polda Kalbar yang Baru

Sebelumnya, Wanita yang juga berpangkat Kombes Pol ini merupakan Karo Rena Polda Sultra.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yulia Agustin Selfa Triana Karo Rena Polda Kalbar yang Baru 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yulia Agustin Selfa Triana dalam artikel ini.

Yulia Agustin Selfa Triana merupakan Karo Rena Polda Kalbar yang baru.

Ia menggantikan Kombes Pol Marcelino Sampouw.

Marcelino Sampouw dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri.

Sebelumnya, Wanita yang juga berpangkat Kombes Pol ini merupakan Karo Rena Polda Sultra.

Ia juga sempat menjadi Kapolsek Blitar Kota, Jawa Timur.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Punya Tanah di Sleman dan Denpasar

Sebagai satu diantara pejabat Polri, Yulia Agustin Selfa Triana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sealsa 13 Februari 2024, Yulia Agustin Selfa Triana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Yulia Agustin Selfa Triana mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4 Miliar.

Tiga aset tak bergerak yakni tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved