Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Punya Tanah di Sleman dan Denpasar

Ia juga menjadi seorang peneliti di Institute for Research Empowerment Yogyakarta dan Sekretaris Yayasan Interfidei Yogyakarta.

|
Kolase Tribun Pontianak
Stafsus Presiden Ari Dwipayana dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ari Dwipayana dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana ini merupakan Koordinator Staf Khusus Presiden RI.

Sebelum menjadi Koordiantor Stafsus Presiden RI, Ari Dwipayana merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia juga menjadi seorang peneliti di Institute for Research Empowerment Yogyakarta dan Sekretaris Yayasan Interfidei Yogyakarta.

Pria kelahiran 24 Februari 1972 itu menjadi Tim Komunikasi Presiden menggantikan Teten Masduki yang telah dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan sejak 2011.

Sebagai satu diantara pejabat negara, Ari Dwipayana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Cek Berapa Harta Kekayaan Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional, Jumlahnya Belasan Miliar

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 13 Februari 2024, Ari Dwipayana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 18 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 9,8 Miliar.

Namun Ari Dwipayana juga memiliki hutang sebesar Rp. 2,7 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya ialah Rp. 7,5 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved