Pemilu 2024

Nyoblos Apakah Harus Sesuai Domisili? Bagaimana Cara Cek TPS di Pemilu 2024? Simak Panduan Ini

Apakah Anda sudah tahu di mana TPS tempat Anda seharusnya menyalurkan Hak Pilih Anda untuk Nyoblos di Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 Besok?

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Inilah panduan untuk mengecek Lokasi TPS tempat Anda bisa menyalurkan Hak Pilih di Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 Besok. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak sudah siap menyalurkan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kali ini?

Masih bingung dan belum tahu harus Nyoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS dimana?

Apakah Nyoblos harus sesuai domisili Anda berada?

Apakah Anda sudah tahu di mana TPS tempat Anda seharusnya menyalurkan Hak Pilih Anda untuk Nyoblos di Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 Besok?

H-7, PTPS di Kapuas Hulu Sudah Bergerak Bersama PPKD Awasi Proses Pemilu 2024

Nah, untuk mengetahui dua hal itu, simak penjelasan berikut ini, Selasa 13 Februari 2024

# Alamat domisili dan lokasi Nyoblos di TPS mana

Secara umum, para Pemilih akan mendapatkan undangan Form C6 untuk menyalurkan Hak Pilih dalam proses Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kali ini.

Formulir model C6 adalah Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih dalam Pemilu.

Dari Form C6 tersebut, diketahui Anda masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

Dan bisa menyalurkan Hak Pilih di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang mana.

Bagaimana jika Anda tak mendapatkan Form C6 ?

Nah, Anda bisa mengecek di mana TPS Anda mencoblos dnegan mengakses link berikut:

- Link Cek DPT Online dan lokasi TPS untuk Nyoblos di Pemilu 2024

Datanglah ke TPS yang sudah ditetapkan.

Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP Elektronik Anda ke TPS tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved