Lokal Memilih
Bawaslu Pastikan 17.626 Pengawas TPS se-Kalbar Sudah Turun ke Masing-masing TPS
Untuk diketahui, di setiap TPS masing-masing terdapat 1 orang Pengawas TPS.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza memastikan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalbar sudah turun dan melakukan pengawasan di lokasi TPS masing-masing.
Untuk diketahui, di setiap TPS masing-masing terdapat 1 Pengawas TPS.
Dengan demikian, total jumlah Pengawas TPS di Kalbar adalah sama dengan jumlah total TPS yakni sebanyak 17.626.
"Iya, Pengawas TPS sekarang sudah turun ya," ujarnya kepada TribunPontianak, Selasa 13 Februari 2024.
• Ketua MABT Pontianak Ajak Warga Beri Hak Pilih Besok
Faisal menjelaskan Pengawas TPS dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, Pengawas TPS juga bertugas memastikan persiapan TPS di masing-masing lokasinya.
"Apakah logistiknya sudah sampai, kemudian juga mengawasi masa tenang apakah masih ada alat peraga yang beredar, kemudian distribusi undangan atau pemberitahuan memilih kepada pemilih itu sudah disampaikan oleh KPPS atau sebagainya," jelasnya.
"Jadi Pengawas TPS sudah mulai bekerja," tegasnya.
• Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Pontianak Datang ke TPS BeriHak Pilih Sesuai Hati Nurani
Mengenai pengawasan pelanggaran, lanjut Faisal, Pengawas TPS perlu mencatat dan kemudian melaporkannya ke PKD (Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa) untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"Kan mereka perlu mencatat hasil pengawasannya kalau pelanggaran itu nanti dia laporkan kepada PKD gitu ya, nah kemudian PKD juga akan melaporkan ke kecamatan, kalau dia pidana pemilu kecamatan akan lapor ke kabupaten tapi kalau administrasi mereka bisa gitu," tuturnya.
Selain itu, Pengawas TPS juga diharapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran yang bersifat administratif di masing-masing TPS.
"Nah tapi juga kalau misalnya Pengawas TPS itu bisa melihat ada potensi pelanggaran yang sifatnya administratif bisa dicegah gitu, untuk potensinya ya, misalnya ada ada di dalam hari H itu nanti Pengawas TPS bisa saja menyampaikan tidak boleh ada lagi harus memastikan misalnya ada orang pakai baju peserta pemilu itu disarankan tidak boleh masuk ke TPS atau disarankan untuk dibuka, kalau tidak ya disampaikan kepada PKD," tandasnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.