Apa Itu Sekolah Inklusi? Bakal Hadir 10 Sekolah Jenjang SMA/SMK Sederajat di Kalbar

Rita menargetkan ada 10 sekolah yang sudah bisa dimulai saat tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat Rita Hastarita menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan 10 Sekolah Inklusi yang pertama di Provinsi Kalbar untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri sederajat.

Rita menargetkan ada 10 sekolah yang sudah bisa dimulai saat tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.

Di mana ini akan menjadi yang pertama, untuk kehadiran Sekolah Inklusi di Kalbar.

Seperti diketahui Sekolah Inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya.

Kepala Disdikbud Kalbar Rita Hastarita menjelaskan 10 SMA dan atau SMK inklusi di Kalbar akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Kalbar.

Di mana kebijakan ini menurutnya merupakan penjabaran atau menindaklanjuti dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

“Di tahun ini juga kami telah membuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sekolah Inklusi di Kalbar. Mudah-mudahan lancar, dan target saya di penerimaan peserta didik baru 2024 ini, akan ada 10 sekolah yang menerima anak-anak disabilitas,” paparnya.

Kapolres Landak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS di Halaman Mapolres, Inilah Arahannya

Lebih lanjut Rita menjelaskan anak-anak disabilitas yang boleh mendaftar ke Sekolah Inklusi tersebut bisa dari lulusan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau SMP yang sudah menyelenggarakan inklusi.

“Jadi polanya pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini kan ada 15 persen untuk kuota (jalur) afirmasi, dari 15 persen kuota afirmasi akan kami plotting dua sampai lima persen untuk anak-anak disabilitas,” jelasnya.

Karena ini merupakan tahun pertama penyelenggaraan Sekolah Inklusi di sekolah umum SMA atau SMK Negeri, maka menurut Rita bakal dibuat kluster.

Untuk di awal, kemungkinan bakal menerima pelajar yang kondisinya tidak terlalu berat. Sehingga akan dilaksanakan asesmen terhadap pelajar yang mendaftar untuk Sekolah Inklusi.

“Misalnya anak tersebut mengenal huruf, lalu bisa membaca, bisa mengenali warna, kemudian nanti akan kami buat gambar berupa titik-titik apakah mereka bisa menggambar segitiga, dan segi empat. Lalu ditambah lagi dengan tes IQ, minimal (nilainya) 70, karena kami harus asesmen juga, untuk kami ketahui seberapa mampu anak itu bergabung di kelas umum,” terangnya.

Rita mengatakan pelajar berkebutuhan khusus yang masuk ke Sekolah Inklusi semuanya akan dianggap sama dengan pelajar lainnya.

Karena itu pihaknya bakal menyiapkan tenaga pengajar khusus sebagai pendamping untuk 10 Sekolah Inklusi tersebut.

“Pada Maret nanti kami akan bekerjasama dengan BPSDM Kalbar, kami akan melatih 40 guru pendamping, kemudian di satu sekolah akan ada sekitar empat guru untuk menjadi guru pendamping,” ujarnya.

Selain guru pendamping, di Sekolah Inklusi, pelajar berkebutuhan khusus juga akan didukung dengan pendamping sebaya. Untuk pendamping sebaya, bakal diambil dari teman sekelas, yang kemudian diberikan pelatihan khusus.

“Karena kadang anak-anak itu mungkin curhatnya, lalu mau didampingi tidak oleh guru, tetapi oleh teman sekelasnya. Nanti akan ada pendamping sebaya. Ini akan kami siapkan karena pada Juli (tahun ajaran baru) kami akan menerima anak-anak disabilitas,” ucapnya.

Menurut Rita memang tidak semua lulusan SMPLB bisa masuk ke Sekolah Inklusi mengingat penyandang disabilitas cukup beragam.

Baik keterbatasan secara fisik, intelektual, mental, sensorik, netra, rungu, wicara, dan lainnya. Karena itulah perlu adanya asesmen atau seleksi untuk bisa bergabung ke sekolah umum yang sudah menerapkan inklusi tersebut.

“Ini kami harapkan menjadi salah satu (cara) peningkatan kualitas pendidikan di Kalbar. Ini juga pertama kali (di Kalbar), kami selenggarakan,” katanya.

Lalu untuk rapornya, dikatakan Rita akan ada rapor khusus.

Para penyandang disabilitas yang masuk Sekolah Inklusi juga dipastikan tak akan pernah tinggal kelas.

“Misalnya kalau anak yang normal rapornya di dalam satu materi harus memahami betul, kalau anak-anak (berkebutuhan khusus) ini nanti tidak sampai memahami secara detail. Nanti kami akan buatkan rapor khusus,” ujarnya.

Rita melihat sejauh ini memang tidak semua anak disabilitas harus masuk ke SLB karena ada yang bisa bergabung dengan anak-anak normal, meski tetap harus mendapat sentuhan yang sedikit berbeda.

Tetapi yang pasti dengan hadirnya Sekolah Inklusi, maka bisa meningkatkan kompetensi anak disabilitas tersebut.

“Kami ingin angkat mereka ini sama posisinya dengan anak-anak yang normal. Sehingga dengan bergabung dengan anak yang normal, saya harapkan mereka setelah keluar dari satuan pendidikan bisa mandiri, dan bisa lebih memiliki kompetensi. Mudah-mudahan ikhtiar kami ini berhasil,” harapnya.

Untuk itu Rita juga mengajak pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalbar, agar menerapkan hal serupa.

Terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, diharapkan juga bisa menerapkan inklusi.

“Mudah-mudahan setelah kami mengadakan Sekolah Inklusi, juga ada SD inklusi, SMP inklusi, jadi bisa terus naik jenjang, dari SD dan SMP inklusi, kemudian melanjutkan ke SMA dan SMK inklusi,” pungkasnya.

Menanggapi Sekolah Inklusi ini, Anggota DPRD Kalimantan Barat,

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Anak di Jalan Khatulistiwa Pontianak

berharap dengan ditetapkannya sekolah ini akan menjadi media dalam mengukuhkan persatuan Nasional, memupuk kesetaraan dan meningkatkan toleransi di kalangan generasi muda.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia berharap pelaksana memahami betul apa tujuan dari ditetapkannya Sekolah Inklusi tersebut.

"Dalam pelaksanaannya, sekolah sebagai pelaksana harus benar-benar paham tujuan ditetapkannya Sekolah Inklusi," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Senin 12 Februari 2024.

Hal tersebut diutarakannya bukan tanpa alasan, sebab dirinya berharap agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai.

"Tentu agar tujuannya tercapai dan menjadi sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara dalam menyongsong Indonesia Emas dengan menyiapkan generasi muda emas yang sudah selesai dengan perselisihan antar unsur dan antar kepentingan menjadi generasi indonesia yang satu," pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved