Lokal Memilih

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Ini yang Harus Dilakukan Pengawas TPS di TPS Rawan

Kata Faisal, pihaknya telah menyampaikan kepada para Pengawas TPS mengenai upaya-upaya antisipasi apa saja yang harus dilakukan.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
PURWANTO / SURYA
Berikut pembagian jenis Surat Suara yang akan dicoblos di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 nanti 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza berharap para Pengawas TPS, utamanya yang bertugas di TPS rawan, dapat melakukan upaya-upaya antisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu, baik yang bersifat administratif maupun pidana.

"Untuk TPS-TPS rawan itu kan kerawanannya ada banyak macam ya, kerawanan karena distribusi logistik, rawan karena proses tungsura (penghitungan suara) dan sebagainya gitu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 13 Februari 2024.

Kata Faisal, pihaknya telah menyampaikan kepada para Pengawas TPS mengenai upaya-upaya antisipasi apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Nah untuk yang logistik yang sudah disampaikan ya antisipasinya, kalau lokasi ini kan ada beberapa titik lokasi yang masih banjir nah kemudian ya KPPS tentu akan disarankan oleh Pengawas TPS menggeser misalnya lokasinya ke mana, atau ada lokasi TPS yang digelar di rumahnya Tim Sukses misalnya disarankan oleh Pengawas TPS untuk digeser," jelasnya.

"Nah itu salah satu indikator TPS rawan yang kemudian digunakan oleh pengawas TPS untuk melakukan pencegahan pelanggaran," tambahnya.

Oleh karenanya, lanjut Faisal, pemetaan TPS rawan sejatinya adalah untuk membantu Pengawas TPS dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Jadi TPS rawan ini sebetulnya dalam rangka kita melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, jika terjadi pelanggaran itu maka baru dilaporkan ke PKD-nya," tandasnya.

Personel Polresta Pontianak Kawal Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved