Lokal Memilih

Simak Imbauan Pj Gubernur Kalbar di Masa Tenang Pemilu 2024

Maka, Masa Tenang dimulai dari Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Kalbar Harisson saat konferensi pers terkait Klarifikasi soal ajakannya untuk Jangan Pilih Capres Tak Pro Pembangunan IKN, di Pendopo Gubernur, pada sabtu 3 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menegaskan agar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak melakukan aktivitas kampanye selama Masa Tenang kampanye.

Diketahui, Masa Tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024) seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Maka, Masa Tenang dimulai dari Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.

“Jadi biarkan lah masyarakat untuk tenang tidak dipengaruhi oleh siapapun untuk berpikir menentukan pilihannya nanti di TPS pada hari pemungutan suara,” ujar Harisson kepada TribunPontianak, 11 Februari 2024.

Selama Masa Tenang ini, Harisson juga menyampaikan agar media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.

Ini 5 Event Bergengsi Pemprov Kalbar di Februari 2024

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved