Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, Setahun Naik 17 Persen

Pria kelahiran 7 September 1972 ini juga sempat menjadi Anggota Badan Pengawas PDAM.

Kolase Tribun Pontianak
Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mohammad Said Hidayat dalam artikel ini.

Mohammad Said Hidayat merupakan Bupati Boyolali.

Sebelum menjadi Bupati, Mohammad Said Hidayat pernha menjadi Wakil Bupati.

Mohammad Said Hidayat jauh sebelum terjun ke politik dikenal sebagai pengusaha bidang migas.

Ia merupakan agen minyak dan elpiji di Boyolali.

Pria kelahiran 7 September 1972 ini juga sempat menjadi Anggota Badan Pengawas PDAM.

Baca juga: Harta Kekayaan Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, Berkurang Rp 200 Jutaan Setahun

Sebagai kepala daerah, Mohammad Said Hidayat diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 12 Februari 2024, Mohammad Said Hidayat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 1 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik sekitar 17 persen atau Rp. 814 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved