Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, Berkurang Rp 200 Jutaan Setahun

Wiwis Trisiwi Handayani juga sempat menjadi Asisten Administrasi Umum di Setda Boyolali.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Wiwis Trisiwi Handayan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Wiwis Trisiwi Handayani dalam artikel ini.

Wiwis Trisiwi Handayani merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali.

Sebelum menjadi Sekda, Ia juga telah mengemban amanah disejumlah posisi.

Diantaranya adalah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Wiwis Trisiwi Handayani juga sempat menjadi Asisten Administrasi Umum di Setda Boyolali.

Termasuk diantaranya pernah menjadi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ono Surono, Cek Deretan Koleksi Kendaraan di Garasi

Sebagai pejabat, Wiwis Trisiwi Handayani diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 12 Februari 2024, Wiwis Trisiwi Handayani tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 1 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Namun karena ada hutang sekitar Rp. 300 jutaan, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 916 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved