Pemilu 2024

Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Apa Saja? Pastikan Cara Pencoblosannya di TPS Benar

Total, ada 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang akan Anda coblos di TPS. Mulai dari surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan 4 jeni

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
PURWANTO / SURYA
Berikut pembagian jenis Surat Suara yang akan dicoblos di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 nanti 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan segera tiba.

Yakni pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Nah, sebelum itu, yuk ketahui dulu apa saja yang akan Anda coblos di Tempat Pemungutan Suara .

Atau TPS pada hari Pencoblosan di Pemilu 2024 ini.

Satu di antaranya adalah jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang akan Anda coblos di TPS pada Rabu 14 Februari 2024 nanti.

500 Lebih Orang Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Terwujudnya Pemilu Damai 2024

Total, ada 5 jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang akan Anda coblos di TPS.

Mulai dari Surat Suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia .

Kemudian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI di tingkat pusat.

Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Provinsi atau DPRD Provinsi.

Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Siapa yang Boleh Menggunakannya?

Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten atau Kota.

Alias DPRD Kota/Kabupaten .

Satu Surat Suara lainnya adalah untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.

Nah, berikut pembagiannya sebagaimana kami rangkum dari laman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI , Senin 12 Februari 2024:

1. Surat Suara Abu-Abu

Yang pertama adalah Surat Suara berwarna abu-abu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved