Berita Viral
Inilah Pantangan Masa Tenang Pemilu Mulai 11 sampai 13 Februari 2024
Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah larangan yang dilakukan saat masa tenang dalam aturan terbaru Pemilu 2024.
Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang.
Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.
Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
• Cara Agar Tetap Bisa Nyoblos di TPS Walau Tidak Dapat Surat Undangan Pemilu 2024
Selama masa tenang, ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu atau tim kampanye.
Di antaranya, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:
- Tidak menggunakan hak pilihnya;
- Memilih pasangan calon;
- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu;
- Memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau
- Memilih calon anggota DPD tertentu.
Pihak yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda puluhan juta rupiah.
“Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah),” demikian Pasal 523 UU Pemilu.
| VIRAL Siswa Tewas Terjatuh di Sekolah Internasional Ungkap Penyebab dan Kronologi Hasil Rekaman CCTV |
|
|---|
| PENAMPAKAN Calon Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang Jadi Mega Proyek 2026 |
|
|---|
| GEMPAR! Jasad Wanita Tergantung di Selimbau Kapuas Hulu Lengkap Kronologi dan Penyebab Kematian |
|
|---|
| BIANG KEROK Harga Emas Anjlok Lagi Lengkap Prediksi Peluang Jual Beli Hasil Analisis Pakar Bisnis |
|
|---|
| CEK Awal Puasa 2026 Lengkap Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 1447 H dan Cuti Bersama Kalender 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Inilah-Pantangan-Masa-Tenang-Pemilu-11-13-Februari-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.