Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Ono Surono, Cek Deretan Koleksi Kendaraan di Garasi

Selain wakil rakyat di Senayan, Ono Surono juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ono Surono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ono Surono dalam artikel ini.

Ono Surono merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain wakil rakyat di Senayan, Ono Surono juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Jauh sebelumnya, itu sempat menjadi Dewan Pakar Dekopin Jabar.

Termasuk Ketia Kompartemen Perikanan dan Kelautan Kadin Indramayu.

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Ono Surono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Data Harta Kekayaan 7 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Ketapang-KKU, Semua Punya Hutang

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 12 Februari 2024, Ono Surono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 27 April 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Namun karena ada hutang Rp. 540 juta, ia memiliki Harta Kekayaan bersih sebesar Rp. 3,4 Miliar.

Alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved