Pemilu 2024
CARA CEK Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Siapa Pasangan Capres dan Cawapres yang Unggul?
Berdasarkan jadwal pelaskanaan pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024. Masyarakat akan mulai memberikan suaranya pukul 07.00 WIB
Berikut dokumen yang wajib dibawa saat mencoblos Pemilu 2024 melansir akun Instagram @kpu_ri.
KTP elektronik atau surat keterangan (suket)
Formulir model C6 pemberitahuan dari KPU
Menurut KPU, surat pemberitahuan atau formulir model C6 akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, 11 Februari 2024.
Surat undangan ini diberikan kepada Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.
Berikut cara cek apakah Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Cek DPT Online
1. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.
2. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.
3. Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan.
4. Setelah pencarian, apabila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana Anda akan mencoblos.
Calon pemilih yang akan mencoblos saat Pemilu 2024 dilarang membawa handphone (HP) dan alat perekam lainnya saat di bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Larangan membawa HP saat nyoblos itu terdapat pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Pada pasal 25 ayat 1 poin (e) disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib melarang pemilih membawa HP saat di bilik suara.
"Mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara."
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.