TIDAK Dapat Undangan, Apakah Boleh Bawa KTP untuk Nyoblos ke TPS Hari Rabu 14 Februari 2024
Kamu bisamengakses website yang telah disediakan KPU yaitu https://cekdptonline.kpu.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Form C atau undangan untuk penggunakan hak pilih saat ini sudah disebar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap masyarakat yang mempunyai hak pilih.
Form C undangan menjadi dokumen penting untuk dibawa saat kamu akan menggunakan hak pilih yang akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Jika kamu tidak mendapatkan form undangan maka kamu bisa mengecek terlebih dahulu dimana kamu terdaftar sebagai DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Kamu bisamengakses website yang telah disediakan KPU yaitu https://cekdptonline.kpu.go.id.
Masukan NIK pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak.
Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Kesiapan dan Pegeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
Jika sudah mengetahui maka kamu bisa menanyakan pada KPPS atau RT/RW setempat terkait form undangan untuk memilih.
Alternatif lainnya jika kamu tidak mendapatkan undangan memilih, cek segera https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak.
Jika kamu terdaftar kamu bisa datang ke TPS tempat kamu terdaftar dan membawa KTP.
Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengingatkan pemilih membawa KTP elektronik saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024.
"Pemilih diharapkan mempersiapkan selain form C pemberitahuan, harus bawa KTP elektronik pada saat datang ke TPS," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024.
Dody mengatakan, penting untuk membawa KTP sebagai syarat dasar agar bisa ikut memilih.
Selain itu, jika nama tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tidak memiliki hak untuk ikut mencoblos.
Dia mengatakan, untuk identitas lain seperti SIM, paspor maupun kartu keluarga (KK) tidak bisa diterima saat pencoblosan di TPS.
Cara Cek TPS
- Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.
KTP
Apa yang harus dibawa saat ke TPST
Apa saja yang dibawa saat Pemilu 2024T
Apakah boleh memilih kalau belum punya KTPT
Barang apa saja yang diperlukan saat pencoblosanT
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
Cerita Viral Warga Bekasi Kehilangan Rp 66 Juta karena Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP, Update Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.