Lokal Memilih

Memasuki Masa Tenang Bawaslu Pontianak Sebut Akan Tertibkan Semua APK

"Kami sudah melakukan launching penertiban pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00:00 WIB di area Bawaslu Kota Pontianak," ungkapnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat diwawancarai di Kantor KPU Pontianak, Senin 27 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan menegaskan memasuki masa tenang, semua peserta harus menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah di sebar.

"Semua peserta Pemilu harus menertibkan Alat Peraga Kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 11 Februari 2024.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penertiban secara langsung tadi malam di sekitar wilayah Bawaslu Kota Pontianak.

"Kami sudah melakukan launching penertiban pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00:00 WIB di area Bawaslu Kota Pontianak," ungkapnya.

Baca juga: Dimeriahkan Dengan Kembang Api, Pj Wali Kota Ani Sofian: Perayaan Imlek di Pontianak Tertib dan Aman

Di samping itu, jika didapati masih ada APK yang belum ditertibkan, maka pihaknya akan melakukan penertiban secara langsung.

"Kalau ada yang belum ditertibkan maka kami yang akan tertibkan semuanya bersama Kesbangpol, Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan pasukan-pasukan dibawah akan menertibkan semuanya," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved