Lokal Memilih
Memasuki Masa Tenang Bawaslu Pontianak Sebut Akan Tertibkan Semua APK
"Kami sudah melakukan launching penertiban pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00:00 WIB di area Bawaslu Kota Pontianak," ungkapnya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan menegaskan memasuki masa tenang, semua peserta harus menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah di sebar.
"Semua peserta Pemilu harus menertibkan Alat Peraga Kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 11 Februari 2024.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penertiban secara langsung tadi malam di sekitar wilayah Bawaslu Kota Pontianak.
"Kami sudah melakukan launching penertiban pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00:00 WIB di area Bawaslu Kota Pontianak," ungkapnya.
Baca juga: Dimeriahkan Dengan Kembang Api, Pj Wali Kota Ani Sofian: Perayaan Imlek di Pontianak Tertib dan Aman
Di samping itu, jika didapati masih ada APK yang belum ditertibkan, maka pihaknya akan melakukan penertiban secara langsung.
"Kalau ada yang belum ditertibkan maka kami yang akan tertibkan semuanya bersama Kesbangpol, Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan pasukan-pasukan dibawah akan menertibkan semuanya," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.