Lokal Memilih

Masa Kampanye Akan Berakhir, Bawaslu Mempawah Ingatkan Tanggungjawab Parpol dan Caleg Tertibkan APK

Karena, tepat pukul 00.00 WIB dini hari nanti, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan berakhir, dan memasuki masa tenang dimulai 11-13 Februari.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mempawah, Hanise, saat ditemui di Kantornya pada Kamis 21 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah mengingatkan tanggungjawab peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah untuk menertibkan Alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang.

Karena, tepat pukul 00.00 WIB dini hari nanti, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan berakhir, dan memasuki masa tenang dimulai 11-13 Februari.

“Kami mengimbau sekaligus mengingatkan parpol dan caleg beserta tim sukses agar menurunkan APK yang  telah dipasang sejak awal tahapan kampanye. Karena sesuai jadwal tahapannya, hari ini (Sabtu) merupakan terakhir kampanye,” jelas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mempawah, Hanise, Sabtu 10 Februari 2024.

Hanise mengatakan, sesuai ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2023 pasal 36 ayat (7) menyebutkan APK Pemilu wajib dibersihkan peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara.

“Masa tenang akan dimulai 11-13 Februari. Maka, selama masa tenang ini kita berharap ada rasa tanggungjawab dari para peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK yang telah dipasang. Sesuai ketentuannya, semua jenis APK sudah dibersihkan dari lingkungan masyarakat paling lambat satu hari sebelum pencoblosan,” jelas Hanise.

Hanise juga meminta agar para peserta Pemilu 2024 tidak semata-mata membebankan kepada Bawaslu dan Sat Pol PP untuk membersihkan APK yang telah terpasang dilingkungan masyarakat.

“Kita minta agar para peserta Pemilu memiliki semangat yang sama saat memasang APK dengan semangat untuk menurunkan atau menertibkan APK tersebut,” tegas Hanise.

KPU Mempawah Gelar Rakor Persiapan Masa Tenang, Segala APK Pemilu 2024 Akan Ditertibkan

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved