Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan 7 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Ketapang-KKU, Semua Punya Hutang

Sebagai wakil rakyat, para petahana atau inkamben ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Kho Susanti, Heronimus dan Suma Jenny Heryanti. Intip harta kekayaan 7 petahana DPRD provinsi Kalbar dapil Ketapang-KKU 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan 7 inkamben atau petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Ketapang-Kayong Utara dalam artikel ini.

Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang masuk dalam daerah pemilihan Kalbar 8.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan tersebut.

Namun demikian dari 8 kursi ini, salah satu petahana tidak mencalonkan diri.

Adapun sosok yang dimaksud adalah Miftah dari PPP.

Pada pemilu 2024 ini Miftah maju untuk DPR RI.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Dapil 7 Kalbar, Ada yang Punya Ratusan Tanah!

Sebagai wakil rakyat, para petahana atau inkamben ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 10 Februari 2024, berikut rincian Harta Kekayaan para petahana DPRD Provinsi Kalbar asal Ketapang-Kayong Utara.

1. Muhammad Thorir

Muhammad Thohir baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya selama menjadi Anggota DPRD.

Teranyar disampaikan Muhammad Thohir pada 20 Februari 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved