Pemilu 2024

Kapan Masa Tenang Pemilu? Catat Jadwal dan Aturan Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Pelanggaran!

Adapun, Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kampanye Pemilihan Umum-Berikut ini adalah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 mengenai kapan dilaksanakannya masa tenang menjelang Pemungutan suara 14 Februari 2024. 

- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

9. Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

10. Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Cara Cek DPT Online Klik Disini 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved