Pemilu 2024
Apakah Mencoblos Harus Sesuai Domisili? Pemilu 2024 Bisakah Memilih di TPS Tak Sesuai Alamat KTP?
Bisakah pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS lain yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk atau KTP Anda? Cek leng
Sementara itu, jika Anda sedang berada di luar kota atau dalam perantauan, Anda masih bisa Mencoblos.
Dengan syarat terlebih dahulu mengajukan Pindah Memilih.
Sehingga nantinya Data Anda akan masuk dalam DPT Tambahan di tempat yang baru.
Untuk mendapatkan ini, Anda bisa datang ke KPU atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan juga PPS tempat Anda berada.
KPU nantinya akan mengarahkan Anda bisa Mencoblos di TPS yang mana.
Dengan demikian, Anda masih bisa menggunakan hak suara Anda.
Namun perlu diingat, pengajuan Pindah Memilih harus Anda lakukan beberapa hari sebelum masa pencoblosan digelar.
Maksimal H-7 sebelum hari H pencoblosan.
Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Mencoblos
domisili
Pemilu
2024
Pemilihan Umum
TPS
KTP
Tempat Pemungutan Suara
KPU
Pilpres
Februari
alamat
hak suara
Daftar Pemilih Tetap
DPT
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.