Kalender 2024

Kalender 2024 Jadwal Libur Panjang Mulai 8 Februari Libur Isra Miraj Lanjut Ke Imlek  2575 Kongzili

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Isra Miraj 2024 merupakan hari libur nasional untuk semua masyarakat Indonesia.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Libur Panjang 8 Februari 2024-Peringatan Isra Miraj 2024 merupakan hari libur nasional untuk semua masyarakat Indonesia yang memberikan kesempatan libur panjang. 

TRIBUNPONTIAK.CO.ID - Umat Islam akan memperingati peristiwa bersejarah bernama Isra Miraj setiap tahunnya.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Isra Miraj 2024 merupakan hari libur nasional untuk semua masyarakat Indonesia.

Adapun Isra Miraj adalah peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjidil Al Aqsa di Yerusalem, dilanjutkan perjalanan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha.

Kapan Mulai Libur Isra Miraj 2024? 

Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 menetapkan Kamis, 8 Februari 2024 sebagai Libur Nasional Isra Mikraj 1445 Hijriah.

Libur Nasional Isra Mikraj pada 8 Februari 2024 merupakan awal libur panjang bagi anak sekolah dan pekerja di Indonesia pada pekan kedua Februari.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, libur panjang 4 hari akan terjadi pada 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024.

Jumat, 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai libur cuti bersama Imlek 2575 Kongzili, sementara Sabtu, 10 Februari 2024 merupakan Libur Nasional Imlek 2575 Kongzili.

Libur ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat dari kesibukan serta menghabiskan waktu dengan keluarga.

Tidak hanya libur panjang pekan kedua Februari 2024, pemerintah menambah libur pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari Libur Nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

"Bahwa penetapan hari Libur Nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya," bunyi Keppres tersebut.

Kalender 2024 Libur Nasional Tanggal Merah Februari Berapa Lama? Bisa Manfaatkan Libur Panjang Nih!

Berikut jadwal tanggal merah Februari 2024.

Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved