Berita Viral
TABEL Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Berdasarkan Golongan dan Pangkat
Berikut tabel kenaikan 8 persen Gaji PNS terbaru tahun 2024 berdasarkan golongan hingga jabatan serta pangkat lengkap Tunjangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tabel kenaikan 8 persen Gaji PNS terbaru tahun 2024 berdasarkan golongan hingga jabatan serta pangkat lengkap Tunjangan.
Terbaru, pemerintah resmi menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga golongan IV sebesar 8 persen.
Beleid kenaikan Gaji PNS sebesara 8 persen diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Naiknya gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024.
Berisi tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
• LENGKAP! Tabel Rincian Gaji PNS, TNI dan Polri Terbaru Mulai Tahun 2024
Berikut ini rincian gaji PNS golongan I hingga golongan IV mulai Januari 2024:
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.