Sebanyak 208 Rumah Warga Pontianak Tak Layak Huni Dapat Bantuan, Kadis Perkim : Masih Survey

Derry Gunawan mengatakan saat ini masih dilakukan survey dan persiapan pembedahan rumah.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak, Derry Gunawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 208 rumah tak layak huni milik warga Kota Pontianak yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menerima bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan mengatakan saat ini masih dilakukan survey dan persiapan pembedahan rumah.

"Kemungkinan pembangunan dilakukan pada bulan Maret 2024, sekarang masih tahap survey dan persiapan pembangunan. Warga yang menerima bantuan bedah rumah mengajukan bantuan pada 2023 lalu, pengajuan permohonan ditujukan ke walikota atau dinas Perkim melalui lurah," ujar Derry pada Selasa 6 Februari 2024.

Derry mengatakan adapun rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan bedah rumah di antaranya rumah-rumah warga yang masuk kriteria tidak sehat. Ia menguraikan mekanisme untuk mendapat bantuan RTLH.

Warga bisa mengusulkannya lewat RT, LPM maupun kelurahan dengan memasukkan proposal dilengkapi pengantar dari lurah setempat dan didukung surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pontianak.

Baca juga: Musrenbang RKPD Pontianak Kota 2025 Terima 179 Usulan, Bidang Infrastruktur Mendominasi

"Syarat melampirkan bukti kepemilikan tanah, photo bangunan, Kartu Keluarga dan surat keterangan warga tidak mampu yang divalidasi Dinas Sosial. Selain itu, data pendukung lainnya berupa foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah, baik dalam bentuk sertifikat tanah maupun surat keterangan tanah (SKT)," ujar Derry.

Setelah berkas masuk, lanjutnya lagi, jika dipandang rumah pemohon sepintas terlihat layak menerima bantuan, maka pihaknya akan menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan.

Di lapangan, dilihat dulu apakah rumah tersebut layak menerima bantuan atau tidak. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved