Lokal Memilih

Diskominfo Mempawah Gaungkan Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Ikrar Netralitas Pegawai ASN di lingkungan Diskominfo Kabupaten Mempawah bertujuan untuk menjaga bahwa ASN tetap netral pada Pemilu 2024.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Mempawah
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah menggaungkan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, Selasa 6 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah menggaungkan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa 6 Februari 2024.

Dari Kepala Dinas, Staf hingga seluruh pegawai ASN di lingkungan Diskominfo Mempawah berikrar netral dan menandatangani fakta integritas terkait netralitas ASN di Pemilu 2024.

Kepala Diskominfo Mempawah Rudi mengatakan, Ikrar Netralitas Pegawai ASN di lingkungan Diskominfo Kabupaten Mempawah bertujuan untuk menjaga bahwa ASN tetap netral pada Pemilu 2024.

"Jadi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini, kami dari Diskominfo Mempawah turut berikrar menyatakan sikap netral sebagai ASN," tegas Rudi.

Truk Terbakar di Jalan Raya Sungai Pinyuh Mempawah, Hanguskan Belasan Sepeda Motor

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 Serentak di SLTA se-Mempawah

Rudi mengatakan, Ikrar Netralitas tersebut turut dibacakan secara bersama-sama dan diakhiri dengan penandatanganan Fakta integritas ikrar netralitas ASN Pada Pemilu 2024.

Isi ikrar tersebut jelas Rudi, untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Unit kerjanya masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

"Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," jelas Rudi.

Selain itu, berikrar untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Seperti itulah isi dari ikrar yang Diskominfo Mempawah buat, dan akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI," tutup Rudi.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved