Polsek Matan Hilir Utara Buat Embung Baru untuk Antisipasi Karhutla

terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan  pembakaran hutan dan lahan tersebut

Editor: Jamadin
Humas Polsek Matan Hilir Utara
Polsek Matan Hilir Utara melakukan kegiatan memperbanyak titik embung dilokasi rawan Karhutla di Dusun I Desa Tanjung Baik Budi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kamis 1 Pebruari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Guna mengantisipasi Karhutla Kepolisian Sektor Matan Hilir Utara Polres Ketapang melakukan kegiatan memperbanyak titik embung dilokasi rawan Karhutla di Dusun I Desa Tanjung Baik Budi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kamis 1 Pebruari 2024

Kapolres  Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) melalui Kapolsek Matan Hilir Utara,  Iptu Made  mengatakan "Pembuatan embung ini sebelumnya sudah dilakukan pemetaan pada titik rawan kebakaran,  Luasan embung Luas 10X15 m fengan kedalaman 5 m.

"Titik kordinat : S : - 13053,724  E : 110511,058 dan mampu menyimpan volume cadangan air sebanyak 750 meter kubik." terangnya.

Antisipasi Karhutla, Polsek Muara pawan Bersama PT Sinar Karya Mandiri Buat Embung Baru

Guna menanggulangi permasalahan karhutla ini, diperlukan sumber air baru dalam bentuk embung yang tersedia di sekitar titik rawan kebakaran, pembuatan embung baru ini sebagai cadangan air di musim kemarau mengantisipasi karhutla" Imbuhnya

Tak hanya itu Kapolsek Matan Hilir Utara Juga  memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar, bahwa perilaku membakar hutan atau lahan dapat menimbulkan asap yang  dapat menggangu kesehatan, transportasi udara, merusak ekosistem lingkungan di area hutan dan habitatnya.

"Maka dalam hal ini  masyarakat pun harus mengetahui, terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan  pembakaran hutan dan lahan tersebut” tegasnya

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved