Pemilu 2024
Inilah Panduan Pindah TPS dan Cara Cek TPS Pemilu 2024, Batas Akhir Pengajuan 7 Februari 2024!
Bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam pemungutan suara, baik dalam pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Pemilu 2024-Berikut adalah panduan pengajuan pindah TPS Pemilu serentak dengan batas akhir 7 Februari 2024.
Syarat Pindah TPS
Ada beberapa kondisi yang memungkinkan pemilih untuk mengajukan pindah TPS,
* Pemilih yang bertugas atau yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
*Pemilih yang sakit dan menjalani rawat inap.
*Pemilih yang terdampak bencana.
*Pemilih yang berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
*Memastikan partisipasi dalam Pemilu 2024 adalah hak setiap warga negara yang memenuhi syarat.
*Dengan memanfaatkan fasilitas pindah TPS yang disediakan oleh KPU, serta memeriksa lokasi TPS secara online.
*Pemilih dapat memastikan bahwa mereka tidak melewatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Tags
Pemilu 2024
TPS
Komisi Pemilihan Umum
Tempat Pemungutan Suara
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Februari
2024
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.