BPBD Kalbar Sebut Sudah Miliki Kajian Resiko Bencana untuk Minimalisir Dampak Bencana di Daerah

Tak hanya BPBD saja, dikatakannya instansi atau OPD terkait juga dilibatkan dalam rangka mengurangi resiko bencana.

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Triponcast “Kenali Tugas dan Fungsi Tiap Bidang BPBD Kalbar” pada Senin, 5 Februari 2024 Pukul: 11.00 WIB yang akan menghadirkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalbar, Judan dan Analis Kebijakan Muda BPBD Kalbar Supriono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menyebut telah mempunyai dokumen kajian resiko bencana yang berlaku sampai tahun 2026 dalam upaya menimalisir bencana di Kalbar.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalbar, Judan menyampaikan bahwa salah satu kegunaan dari kajian bencana ini sebagai dasar dalam pembangunan infrastruktur maupun pembangunan di daerah maupun nasional supaya dari pembangunan itu tidak mengakibatkan bencana yang berdampak kepada masyrakat.

Tak hanya BPBD saja, dikatakannya instansi atau OPD terkait juga dilibatkan dalam rangka mengurangi resiko bencana.

Sehingga OPD yang menangani kontruksi itu paham, dimana saja titik atau lokasi di Kalbar yang rawan bencana baik itu bencana banjir, tanah longsor, karhutla dan lainnya.

BPBD Kalbar Dorong Kabupaten/Kota Susun IKD untuk Penanggulangan Bencana

Oleh karena itu, BPBD Provinsi menyarankan dan  merekomendasikan BPBD kabupaten kota untuk membuat kajian resiko bencana khusus untuk kabupaten itu sendiri, yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di kabupten itu.

“Sebab mereka (daerah)  lebih tau masalahnya, seperti dimana titik yang akan dan mudah terjadi bencana,” tegasnya saat hadir di Triponcast bersama TribunPontianak.co.id pada Senin 5 Februari 2024.

Adapun isi dari Kajian Resiko Bencana ini, diantaranya pemetaan wilayah rawan bencana, dan jenis bencana, dan apa yang harus dilakukan ketika lokasi yang rawan bencana itu dibangun atau ditempati oleh masyarakat.

Sebab ada beberapa daerah yang memang potensi bencana, dan kondisi ini bisa dilihat dari peta bencana yang terdapat di kajian resiko bencana.

“Jadi di Kabupaten/Kota berdasarkan peta bencana itu, disusun lagi titik mana yang lebih spesifik dan potensi bencana. Kalau kita lebih ke secara umum,” pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved