Lokal Memilih

KPU Kapuas Hulu Pastikan TPS Rawan Banjir Sudah Ada Alternatif

Yusuf meminta kepada seluruh jajaran Pemilu 2024, baik tingkat kecamatan hingga desa, untuk saling berkoordinasi, dan komunikasi dengan baik.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Kapuas Hulu
Ketua KPU Kapuas Hulu, M Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Biarpun ada sebanyak 121 TPS rawan akan terdampak bencana alam seperti banjir di wilayah Kapuas Hulu, KPU Kapuas Hulu memastikan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya masyarakat.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, dirinya telah meminta KPPS untuk mencari lokasi TPS yang rawan terdampak banjir, agar segera mencari tempat alternatif, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan aman.

"TPS yang rawan banjir harus diantisipasi, karena memang saat ini kondisi cuaca tidak menentu apalagi masih ada daerah di Kapuas Hulu yang teredam banjir, supaya pelaksana Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan harapan bersama," ujarnya, Minggu 4 Februari 2024.

Dengan ini Yusuf meminta kepada seluruh jajaran Pemilu 2024, baik tingkat kecamatan hingga desa, untuk saling berkoordinasi, dan komunikasi dengan baik, apabila lokasi TPS terdampak banjir.

"Kita semua berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu betul-betul selalu berjalan dengan lancar, aman dan sukses atau kondusif," ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 300 Anggota TNI AD di Kapuas Hulu Siap Amankan Pemilu 2024

Sedangkan berdasarkan data dari KPU Kapuas Hulu, 121 TPS rawan banjir terdapat di 60 desa yang tersebar di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, seperti Kecamatan Batang Lupar ada sebanyak 3 TPS di 2 desa.

Terus Bunut Hulu terdapat 10 TPS di 5 desa, Empanang 1 TPS di 1 desa, Semitau 5 TPS di 3 desa, Jongkong 6 TPS di 4 desa, Badau 3 TPS di 1 desa, Suhaid 19 TPS di 6 desa.

Kecamatan Embaloh Hulu 1 TPS di 1 desa, Embaloh Hilir terdapat 15 TPS di 8 desa, Putussibau Selatan 10 TPS di 4 desa, Kalis terdapat 10 TPS di 5 desa, Boyan Tanjung 2 TPS di 2 desa.

Kemudian, Kecamatan Selimbau terdapat 15 TPS di 7 desa, Bika 15 TPS di 7 desa, Putussibau Utara 40 TPS di 10 desa dan kelurahan, dan Kecamatan Silat Hilir 6 TPS di 4 desa. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved