Kalender 2024

Kalender 2024 Libur Nasional Bulan Februari, Pemilu 2024 Ada Penambahan Cuti Bersama Dua Hari?

Secara khusus mengenai agenda penting yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Ditjen Bimas Islam Kemenag RI
kalender 2024 Terbaru untuk Bulan Februari 2024 tentang adanya penambahan Libur Nasional atau Cuti Bersama. 

Dalam rangka Pemilihan Umum Pemerintah bakal menambah 2 hari libur untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 jika pemilu diadakan dua putaran (second round).

Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres (ditetapkan sebagai Libur Nasional).

"Kita juga antisipasi jika Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur" kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pasca-rapat tingkat menteri, Dilansir dari Tribunnews.com

Azwar Anas menyampaikan, dua tambahan libur itu di luar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari.

Dengan tambahan 2 hari maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari.

Kalender 2024 Libur Nasional Februari, Apa Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tanggal Merah?

Sebagai informasi berkaitan dengan libur Pemilu 2024 

Berdasarkan laman KPU, Pemilu 2024 terdiri dari memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selama 15 Februari 2024-20 Maret 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara bakal dilakukan.

Jika hasil pemungutan suara di Pemilu 2024 belum memunculkan pemenang untuk pasangan capres-cawapres, maka pemilihan presiden akan digelar 2 putaran.

Dengan begitu, ada tambahan 1 hari libur, meski tidak jatuh di bulan Februari 2024.

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved