Kalender 2024

Kalender 2024 Cek Libur Februari Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK Sesuai Kalender Pendidikan!

Hari Libur menjadi momen istimewa bagi anak sekolah dan pekerja untuk melepaskan kepenatan dan menikmati waktu berkualitas.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka/Tribunnews
Ilustrasi Libur Sekolah 2024 sesuai dengan jadwal pada Kalender Penddikan dan jadwal Libur Nasional. 

TRBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Libur menjadi momen istimewa bagi anak sekolah dan pekerja untuk melepaskan kepenatan dan menikmati waktu berkualitas.

 Di bulan Februari 2024, kegembiraan bertambah bagi pelajar hingga pekerja.

Dengan adanya Cuti Bersama yang mencakup Isra Mi'raj, Tahun Baru Imlek, dan perayaan Imlek.

Pada tanggal 8-11 Februari, siswa SD, SMP, dan SMA dapat menikmati liburan ekstra, termasuk tambahan waktu luang saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.

Itu berarti, para siswa dan pekerja bisa mendapatkan Libur selama 4 hari berturut-turut di bulan Februari ini.

 Jadwal libur sekolah ini juga mengakomodasi peristiwa penting seperti Hari Raya Nyepi, Hari Buruh Internasional, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Daftar lengkap libur anak sekolah dan Cuti Bersama untuk tahun 2024 memberikan gambaran jelas tentang momen-momen bersejarah yang dinanti-nanti.

Mulai dari Hari Raya Nyepi pada bulan Maret hingga libur Hari Raya Idul Adha dan Tahun Baru Islam pada bulan Juni dan Juli, setiap bulan menawarkan kesempatan untuk merayakan dan bersantai.

Bagi siswa dan pekerja, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024 mengatur informasi mengenai hari besar dan libur.

Dengan begitu, semua dapat merencanakan waktu bersama keluarga atau merayakan momen-momen keagamaan dengan tenang.

Kalender 2024 Bulan Februari Ada Libur Nasional dan Pemilu, Apakah Tanggal 14 Februari Akan Libur?

Sebagai informasi bahwa jumlah Libur Nasional sudah dtetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Total hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati adalah sebanyak 27 hari, dengan rincian 17 hari sebagai tanggal merah Libur Nasional dan 10 hari termasuk dalam Cuti Bersama .

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Daftar Hari Libur Nasional 2024

1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved