Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Kalvin Andaria, Anggota DPRD Kapuas Hulu yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024

Ia memiliki dua aset tak bergerak itu di Sintang dan sebuah tanah di Kapuas Hulu.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Kalvin Andaria, Anggota DPRD Kapuas Hulu yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kalvin Andaria dalam artikel ini.

Kalvin Andaria merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu 2019-2024.

Pada Pemilu 2024 ini ia mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar.

Ia maju dari daerah pemilihan Kalbar 7 melalui PKB.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan para Caleg dari daerah pemilihan ini.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Ari Kuncoro Rektor UI, Punya Kas dan setara Kas Capai Rp 42,7 Miliar

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Kalvin Andaria diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 31 Januari 2024, Kalvin Andaria tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 1 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 407 juta.

Nilai tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved