Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Ari Kuncoro Rektor UI, Punya Kas dan setara Kas Capai Rp 42,7 Miliar

Selain jadi seorang Rektor UI, Ari Kuncoro sempat menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ari Kuncoro merupakan Rektor Universitas Indonesia (UI). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ari Kuncoro dalam artikel ini.

Ari Kuncoro merupakan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Selain jadi seorang Rektor UI, Ari Kuncoro sempat menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.

Termasuk menjadi Komisaris Utama di PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Sebelum menjadi Rektor UI, Ari Kuncoro sempat menjadi Dekan.

Sebagai pejabat, Ari Kuncoro diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaan kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Iptu Surya Boy Michael Sihaloho Kasat Reskrim Polres Kubu Raya yang Baru

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 31 Januari 2024, Ari Kuncoro tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 85,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 796 juta.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Ari Kuncoro.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved