Kabid PHU Kamaludin Sebut Hampir 40 Persen Calon Jemaah Haji Kalbar Sudah Melakukan Pelunasan BIPIH

Di tahun 2024 ini, adalah untuk pertama kalinya ditetapkan syarat utama calon jemaah bisa melakukan pelunasan apabila terpenuhinya syarat istitha'ah k

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar), Kamaludin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, Kamaludin mengungkapkan hingga saat ini sudah hampir 40 persen calon jemaah haji Kalbar yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M.

Kamaludin menyebut progres jemaah yang melakukan pelunasan biaya bipih termasuk terus menunjukkan ke arah yang positif.

"Pekan kemarin baru 20 persen yang melunasi, hingga sore hari ini alhamdullillah sudah 39,49 persen telah melakukan pelunasan," ujarnya di ruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2024 sore.

Kamaludin menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPIH adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Di 2024 ini, adalah untuk pertama kalinya ditetapkan syarat utama calon jemaah bisa melakukan pelunasan apabila terpenuhinya syarat istitha'ah kesehatan.

Pj Gubernur Harisson Ajak Semua Komponen hingga Lapisan Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu

Bagi calon jemaah yang dinyatakan belum istitha'ah kesehatan, diberikan pendampingan dan pengobatan selama satu bulan.

Apabila diperiksa kembali dan dinyatakan istitha'ah, maka jemaah yang bersangkutan berhak untuk melakukan pelunasan BPIH.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada beberapa calon jemaah haji Kalbar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

"Kita berharap, tidak banyak jemaah haji Kalbar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," imbuhnya.

"Tahap pertama batas pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024 mendatang," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved