Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Hamdi Jafar Eks Calon Bupati Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi di 2024

Saat itu ia maju bersama John Itang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PKPI dan PSI.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Hamdi Jafar Eks Calon Bupati Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi di 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Hamdi Jafar dalam artikel ini.

Hamdi Jafar merupakan Mantan Calon Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada 2020.

Saat itu ia maju bersama John Itang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PKPI dan PSI.

Sebelumnya Hamdi Jafar sempat juga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada Pemilu 2024 ini ia tercatat sebagai satu diantara Caleg DPRD Provinsi Kalbar.

Ia maju dari daerah pemilihan Kalbar 7 melalui Partai Gerindra.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Antonius Situmorang, Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari Gerindra

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan para Caleg dari daerah pemilihan ini.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Hamdi Jafar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 31 Januari 2024, Hamdi Jafar terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 April 2020.

LHKPN yang disampaikannya itu saat masih menjadi Wakil Ketua Fraksi di DPRD Kapuas Hulu.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kalvin Andaria, Anggota DPRD Kapuas Hulu yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024

Ketua DPD Gerindra Kalbar, Yuliansyah saat menyerahkan rekomendasi partai kepada Bapaslon Hamdi Jafar-John Itang Oe untuk maju di Pilkada Kapuas Hulu.
Ketua DPD Gerindra Kalbar, Yuliansyah saat menyerahkan rekomendasi partai kepada Bapaslon Hamdi Jafar-John Itang Oe untuk maju di Pilkada Kapuas Hulu. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Berdasarkan LHKPN tersebut, Hamdi Jafar mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,4 Miliar.

Harta bergerak lainnnya jadi penyumbang Harta Kekayaan Hamdi Jafar.

Hamdi Jafar juga memiliki sebuah mesin excavator, sebuah pikap dan satu Toyota Rush tahun 2010.

Berikut rincian Harta Kekayaan Hamdi Jafar

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 672.575.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1382 m2/775 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 672.575.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.080.000.000

1. MOBIL, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000
2. MOBIL, TOYOTA PICK UP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 115.000.000
3. LAINNYA, VOLVO (EXCAVATOR) MESIN EXCAVATOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.670.900.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.749.304

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.439.224.304

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.439.224.304.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved