Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Antonius Situmorang, Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari Gerindra

Termasuk nyaleg DPR RI, hingga jadi Tim pemenang Pilgub Milton-Boyman pada Pilkada 2018.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Antonius Situmorang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Antonius Situmorang dalam artikel ini.

Antonius Situmorang merupakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019.

Sebelumnya ia sempat juga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Termasuk nyaleg DPR RI, hingga jadi Tim pemenang Pilgub Milton-Boyman pada Pilkada 2018.

Pada Pemilu 2024 ini ia kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar.

Ia maju dari daerah pemilihan Kalbar 7 melalui Partai Gerindra.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kalvin Andaria, Anggota DPRD Kapuas Hulu yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024

Total ada 11 kursi yang diperebutkan para Caleg dari daerah pemilihan ini.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Antonius Situmorang diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 31 Januari 2024, Antonius Situmorang terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 29 Januari 2019.

Berdasarkan LHKPN itu ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved