Cakupan Air Bersih Jangkau 10 Rumah, Bupati Sambas Warga Rawat Sumur Bor Non APBD
Sumur bor non APBD di Dusun Sari Karya tersebut adalah yang ke-14 dibangun oleh Tim Sosial Bakmie Loncat.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono meresmikan Sumur Bor Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menaburkan bibit ikan lele saat kunjungan ke Desa Sarilaba A, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Rabu 31 Januari 2024.
Sumur bor non APBD di Dusun Sari Karya tersebut adalah yang ke-14 dibangun oleh Tim Sosial Bakmie Loncat.
Sumur bor tersebut dikerjakan dengan cara gotong-royong oleh masyarakat dengan kedalaman mencapai 90 meter.
Bupati Satono mengatakan, sumur bor non APBD tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Sebab, selama ini masyarakat di sana seringmengeluh kekurangan air bersih.
“Sumur bor non APBD ini dapat digunakan sekitar 10 KK yang ada di sekitar RT 09 Dusun Sari Karya. Semoga apa yang sudah dibangun oleh para donatur dari Tim Sosial Bakmie Loncat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Bupati Satono berpesan, agar Sumur Bor Non APBD tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik agar masa pakainya lama. Ia juga ingin sumur itu tidak dikuasai segelintir orang, tapi boleh digunakan untuk umum.
“Jaga dan rawat sumur bor ini agar masa pakainya lama. Karena kalau kita keluar biaya sendiri untuk membangun satu sumur bor itu tidak sedikit dananya. Makanya, yang sudah ada ini tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
• Bupati Sambas Tabur Benih Ikan Lele di Desa Sarilaba A
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Bupati Sambas Satono Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kalbar |
![]() |
---|
Kades Matang Danau Optimis Antar Ajong Digelar Lebih Besar, Minta Pendampingan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Rangkaian Latihan Penanggulangan Bencana Kodim Sambas Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tebas Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sita 7,29 Gram Sabu |
![]() |
---|
7 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2025 Dapil Kecamatan Tebas dan Sebawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.