Inilah Cara Logout Paksa Akun WhatsApp di Handphone yang Hilang, Agar Nomor HP Tidak Disalahgunakan!

Saat handphone hilang, selain rugi secara materi, data pribadi pengguna juga dapat disalahgunakan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara menghapus paksa nomor handphone yang digunakan sebagai nomor WA apabila handphone hilang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengguna perlu mengetahui cara logout WhatsApp di handphone yang hilang.

Kehilangan ponsel atau handphone bukanlah kejadian yang diinginkan setiap pengguna.

Akan tetapi, kejadian handphone hilang bisa menimpa siapa saja, entah karena dicuri, jatuh, atau tertinggal.

Saat handphone hilang, selain rugi secara materi, data pribadi pengguna juga dapat disalahgunakan.

Orang lain tak menutup kemungkinan bisa mengakses data WhatsApp pengguna.

Untuk meminimalisir kerugian saat handphone hilang, pengguna bisa melakukan upaya untuk mengamankan akun WhatsApp dari akses tak dikehendaki.

Untuk mengamankan, pengguna dapat logout akun WhatsApp di handphone yang hilang.

Cara Menggunakan Meta Pay Pembayaran Facebook, IG dan WhatsApp, Cek Aplikasi Berbayar Milik Meta!

Lantas, bagaimana cara logout akun WhatsApp di handphone yang hilang?

Cara logout WhatsApp di handphone yang hilang itu cukup mudah.

Untuk berjaga-jaga, berikut adalah penjelasan mengenai cara logout WhatsApp di handphone yang hilang.

Cara logout WhatsApp di handphone yang hilang Logout atau menonaktifkan akun WhatsApp di handphone pada dasarnya dapat dilakukan dengan membuat kartu SIM baru dan login ulang.

Buat Pengaturan WhatsApp Bisa Kirim Chat Ke HP Dengan Nomor yang Sama Tanpa Pencadangan!

Adapun cara menonaktifkan WhatsApp di handphone yang hilang adalah sebagai berikut, dikutip dari Kompas.com 

1. Blokir nomor telepon di handphone yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, cara menonaktifkan WhatsApp di handphone yang hilang, yang pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di handphone yang hilang atau dicuri.

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved