Berita Viral

Resmi Naik Lagi! Gaji KPPS 2024 Terbaru Lengkap Masa Kerja hingga Jadwal Tahapan Pemilu

Hingga Senin 29 Januari 024, sebanyak 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dilantik.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Naik Lagi! Gaji KPPS Pemilu 2024 Terbaru Lengkap Masa Kerjanya hingga Jadwal Masa Tenang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik lagi besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 lengkap masa kerja hingga jadwal masa tenang.

Seperti diketahui, masa pencoblosan Pemilu 2024 sebentar lagi.

Dimana saat ini Pemilu 2024 sedang dalam masa kampanye. 

Hingga hari ini, Senin 29 Januari 024, sebanyak 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dilantik.

Untuk itu berikut kami sajikan rincian honor atau gajinya selama bertugas.

Diteken Jokowi! Kenaikan Gaji ASN 2024 Resmi Dibayar Rapel

Adapun, gaji KPPS Pemilu 2024 resmi naik dan sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

KPU menetapkan gaji KPPS Pemilu 2024 naik Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk honor anggota.

Diketahui, pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap sempat mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," kata Parsadaan, Senin (11/12/2024), dikutip dari Antara.

Parsadaan berharap, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Masa Kerja KPPS Pemilu 2024

Anggota KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Namun jika Pemilu 2024 masuk putaran kedua, maka masa kerja KPPS menjadi dua bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved