Breaking News

Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar di 6 Kecamatan, Berikut Jadwalnya!

Berbagai macam komoditi disediakan dalam operasi pasar ini dengan harga yang terjangkau.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Flyer jadwal operasi pasar yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggelar operasi pasar di 6 Kecamatan yang ada di Kota Pontianak.

Operasi pasar ini difasilitasi oleh Pemkot dan Bank Indonesia (BI).

Berbagai macam komoditi disediakan dalam operasi pasar ini dengan harga yang terjangkau.

Adapun komoditi yang dijual adalah seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, ayam broiler, bebek, kopi, tepung terigu, margarin, teh, Q-BF rendang, hati sapi, sirup, minuman soda dan susu UHT.

Seluruh masyarakat di masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak dapat melakukan pembelian tanpa menggunakan kupon sesuai kuota yang telah disediakan.

Beras Premium di Pontianak Naik Rp6 Ribu Per Karung, Kadiskumdag Akan Gelar Operasi Pasar

Top 3 Pontianak Hari Ini: Aksesoris Imlek di Jl Juanda Diserbu, Istri Kakorlantas Gelar Reuni SMPN 3

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan operasi pasar dengan harga-harga yang terjangkau ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Operasi pasar dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mereka," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 29 Januari 2024.

Selain itu, dirinya berharap, dengan operasi pasar ini harga-harga kebutuhan pokok di Kota Pontianak terus stabil dan terjangkau.

"Mudah-mudahan harga-harga kebutuhan bahan pokok di Kota Pontianak terus stabil," harapnya.

Berikut jadwal operasi pasar di 6 Kecamatan yang ada di Kota Pontianak :

- Kantor Camat Pontianak Utara : pukul 08.00-14.00 WIB, Senin 29 Januari 2024.

- Kantor Camat Pontianak Timur : pukul 08.00-14.00 WIB, Selasa 30 Januari 2024.

- Kantor Camat Pontianak Barat : pukul 08.00-14.00 WIB, Rabu 31 Januari 2024.

- Kantor Camat Pontianak Kota : pukul 08.00-14.00 WIB, Kamis 1 Februari 2024.

- Kantor Camat Pontianak Selatan : pukul 08.00-14.00 WIB, Senin 5 Februari 2024.

- Kantor Camat Pontianak Tenggara : pukul 08.00-14.00 WIB, Senin 6 Februari 2024.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved