Kekayaan Pejabat

HARTA KEKAYAAN 8 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Ada yang Capai Rp 4 Miliar

Total 8 petahana atau inkamben DPRD Provinsi Kalbar 2019-2014 dapil Kalbar 6 itu kembali mencalonklan diri.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Fransiskus Suwondo, Marten Luter dan Usman 

Namun, Marten Luter punya hutang sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,8 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset di Sanggau, Melawi dan Kota Pontianak.

Marten Luter juga melaporkan punya sebuah mobil jenis Pejaro.

6. Fransiskus Suwondo

Fransiskus Suwondo rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Sederet tanah di Sanggau jadi penyumbang Harta Kekayaannya.

14 aset tak bergerak itu salah satunya adalah Warisan.

Fransiskus Suwondo juga punya dua buah sepeda motor dan dua mobil.

Baca juga: Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Polres Ketapang yang Dimutasi ke Yanma Polda Kalbar

7. Usman

Usman rutin diketahui melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru dilaporkan Usman pada 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp.775 juta.

Lima aset tak bergerak berupa tanah jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Usman juga melaporkan hanya punya dump truck yang jadi satu-satunya Alat transportasi dan mesin.

8. Muhammad

Muhammad terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkannnya itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 597 juta.

Namun ia mempunyai hutang sebesar Rp. 143 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersih Muhammad adalah Rp. 454 juta.

Sebuah tanah dan bangunan di Sekadau jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga melaporkan punya satu unit mobil dan dua sepeda motor.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved