Kekayaan Pejabat
HARTA KEKAYAAN 8 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Ada yang Capai Rp 4 Miliar
Total 8 petahana atau inkamben DPRD Provinsi Kalbar 2019-2014 dapil Kalbar 6 itu kembali mencalonklan diri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Harta Kekayaan 8 petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau.
Total 8 petahana atau inkamben DPRD Provinsi Kalbar 2019-2014 dapil Kalbar 6 itu kembali mencalonklan diri.
Dari 8 tersebut, satu diantaranya berpindah partai.
Adapun sosok yang dimaksud adalah Marten Luter.
Marten Luter awalnya adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari PKPI.
Namun di Pemilu 2024 ini ia mencalonkan diri dari Partai Golkar.
Tentunya hal ini karena PKPI tidak menjadi peserta pemilu 2024.
• Punya Harta Bergerak Lain Capai Rp 3,6 M, Segini Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Stefanus Gusma? Politisi PDIP yang Ikuti Maruarar Sirait ke Prabowo-Gibran
Sebagai wakil rakyat, para petahana itu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 29 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan 8 petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau.
1. Hendri Makaluasc

Hendri Makaluasc baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya.
Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 783 juta.
Namun karena ada hutang sebesar Rp. 450 juta, maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 333 juta.
Sebuah tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Selain itu ia juga melaporkan punya sebuah mobil dan sebuah sepeda motor.
Martinus Sudarno telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.
LHKPN itu disampaikannya pada 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.
Namun karena ada hutang sebesar Rp. 400 jutaan maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1 Miliar.
Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Kubu Raya yang nilainya sama dengan Harta Kekayaan bersih.
Selain itu Martinus Sudarno melaporkan punya dua mobil dan sebuah sepeda motor.
3. Musa
Musa sudah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.
LHKPN itu disampaikan Musa pada 20 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Musa mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1,5 Miliar.
Alat transportasi dan mesin jadi penyumbang Harta Kekayaannya.
Ia memilik tiga unit mobil yang nilainya sekitar Rp. 900 jutaan.
Selain itu Musa juga mempunyai tiga harta tak bergerak berupa tanah di Sekadau.
4. Fransiskus Ason

Fransiskus Ason tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2 Miliar.
Ia memiliki lima aset tak bergerak di Sanggau dan dua di Pontianak.
Dua diantara aset tak bergerak miliknya di Sanggau adalah Warisan.
Fransiskus Ason juga mempunyai satu unit mobil dan sebuah sepeda motor.
5. Marten Luter
Marten Luter rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 17 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Marten Luter mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,3 Miliar.
Namun, Marten Luter punya hutang sebesar Rp. 1,5 Miliar.
Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,8 Miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia memiliki aset di Sanggau, Melawi dan Kota Pontianak.
Marten Luter juga melaporkan punya sebuah mobil jenis Pejaro.
Fransiskus Suwondo rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.
Sederet tanah di Sanggau jadi penyumbang Harta Kekayaannya.
14 aset tak bergerak itu salah satunya adalah Warisan.
Fransiskus Suwondo juga punya dua buah sepeda motor dan dua mobil.
Baca juga: Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Polres Ketapang yang Dimutasi ke Yanma Polda Kalbar
7. Usman
Usman rutin diketahui melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru dilaporkan Usman pada 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp.775 juta.
Lima aset tak bergerak berupa tanah jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Usman juga melaporkan hanya punya dump truck yang jadi satu-satunya Alat transportasi dan mesin.
8. Muhammad
Muhammad terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Maret 2022.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkannnya itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 597 juta.
Namun ia mempunyai hutang sebesar Rp. 143 juta.
Sehingga Harta Kekayaan bersih Muhammad adalah Rp. 454 juta.
Sebuah tanah dan bangunan di Sekadau jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga melaporkan punya satu unit mobil dan dua sepeda motor.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Harta Kekayaan
petahana
inkamben
DPRD Provinsi
Kalbar
Sanggau
Sekadau
Hendri Makaluasc
Martinus Sudarno
Fransiskus Ason
Musa
Fransiskus Suwondo
Muhammad
Marten Luter
Usman
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.