Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Polres Ketapang yang Dimutasi ke Yanma Polda Kalbar

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani sebelumnya merupakan Kasat Reskrim Polres Ketapang...

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Fariz Kautsar Rahmadhani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dalam artikel ini.

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani sebelumnya merupakan Kasat Reskrim Polres Ketapang.

Namun berdasarkan Surat Telegram No : ST/85/I/KEP/2024 Tanggal 26-1-2024 yang ditandatangani Kapolda Kalbar Karo SDM Kombes Pol Sugiarto, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dimutasi.

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani digantikan oleh AKP Wawan Darmawan.

Polisi berpangkat balok tiga itu dipindah tugaskan sebagai Pama Yanma Polda Kalbar.

Sebelum menjadi Kasat Reskrim Ketapang, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani pernah menjadi Kasat Reskrim Melawi.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Musa Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Punya 3 Aset Tak Bergerak di Sekadau

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Kapolsek Muara Satu dan Kanit Idik 3 di Polda Aceh.

Sebagai pejabat Polri, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 28 Januari 2024, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 14 September 2023 khusus awal menjabat sebagai Kasat Reskrim Ketapang.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 3,2 juta.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Martinus Sudarno Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar (kanan) dan Kasi Humas Polres Ketapang. Foto Nur Imam Satria
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar (kanan) dan Kasi Humas Polres Ketapang. Foto Nur Imam Satria (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria)

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani melaporkan tak punya aset bergerak ataupun tak bergerak.

Tanah dan bangunannya nihil, begitu juga dengan alat transportasi dan mesin.

Satu-satunya penyumbang Harta Kekayaannya adalah Kas dan setara Kas.

Padahal pada LHKPN pertama yakni 26 Juni 2018 saat menjadi Kanit Idik 3 Satuan Reserse Kriminal di Polda Aceh, ia memiliki Harta Kekayaan Rp. 20 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu pun berasal dari Kas dan setara Kas.

Berikut rincian Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Rahmadhani

TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.200.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.200.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.200.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved