Public Service
Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Sendiri Untuk Pencairan Dana JHT, Simak Informasinya Disini!
Jaminan Hari Tua adalah dana yang dapat dicairkan oleh peserta setelah memasuki usia pensiun atau mengalami kejadian tertentu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara cetak kartu BPJS ketenagakerjaan untuk pencairan dana JHT.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan Hari Tua adalah dana yang dapat dicairkan oleh peserta setelah memasuki usia pensiun atau mengalami kejadian tertentu.
Untuk dapat mencairkan dana JHT, penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah panduan lengkap cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan dana JHT. dikutip dari Kompas.com
* Akses Portal Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web atau aplikasi yang telah disediakan.
• Apa Manfaat Menjadi BPJS Ketenagakerjaan Selain Jamsostek dan JHT? Berikut Ulasannya, Catat!
* Login ke Akun Peserta
Pengguna perlu melakukan login ke akun peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan nomor kepesertaan dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
* Pilih Layanan Cetak Kartu
Setelah login, cari opsi atau layanan yang menyediakan fitur cetak kartu.
Biasanya, fitur ini dapat ditemukan di dalam dashboard atau menu layanan peserta.
• 6 Penyebab e-Klaim BPJS Ditolak, Berikut Tips Ubah Data BPJS Ketenagakerjaan Online Tahun 2024!
* Verifikasi Identitas
Pilih opsi untuk mencetak kartu dan lakukan verifikasi identitas sesuai dengan prosedur yang ditentukan, seperti memasukkan nomor identitas atau menjawab pertanyaan keamanan.
* Pilih Tipe Kartu
Pilih tipe kartu yang ingin dicetak.
Pastikan untuk memilih kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti kartu virtual atau kartu fisik.
• Cara Klaim JHT Dibawah 10 Juta Cukup Dengan Aplikasi JMO, Syarat Kartu Keluarga dan KTP!
* Proses Cetak Kartu
Setelah memilih tipe kartu, ikuti instruksi yang diberikan untuk memulai proses pencetakan kartu.
Beberapa platform menyediakan opsi untuk mencetak kartu secara langsung atau mengunduh versi digital.
* Simpan Kartu dengan Baik
Setelah berhasil mencetak kartu, simpan baik-baik kartu fisik atau salin versi digitalnya.
Kartu ini diperlukan untuk melakukan pencairan dana JHT di kemudian hari.
* Periksa Informasi Kartu
Pastikan untuk memeriksa informasi yang tercantum pada kartu, termasuk nama, nomor kepesertaan, dan tanggal berlaku.
Pastikan informasi tersebut sesuai dengan data diri peserta.
* Pencairan Dana JHT
Setelah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menggunakannya untuk proses pencairan dana JHT.
Lakukan pengecekan persyaratan dan prosedur pencairan yang berlaku.
* Hubungi Layanan Pelanggan BPJ
Jika mengalami kesulitan atau pertanyaan terkait cetak kartu atau pencairan dana JHT, peserta dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan untuk bantuan lebih lanjut.
(*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.