Berita Viral
Penyebab Gaji ASN Belum Naik Per 1 Januari 2024 Resmi Diungkap Sri Mulyani
Penyebab Gaji ASN belum menerima kenaikan Gaji per 1 Januari 2024 resmi diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap penyebab Gaji ASN belum menerima kenaikan Gaji per 1 Januari 2024 resmi diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri belum juga rampung.
Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kemenkeu akan segera merampungkan aturan tersebut.
Ia juga memastikan meskipun aturannya belum disahkan, hak gaji ASN/TNI/Polri tetap akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024.
“RPP-nya memang sedang dalam proses, tetapi hak gajinya tetap akan dibayarkan Januari penuh,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.
• Janji Dirapel! Terungkap Alasan Kenaikan Gaji ASN Belum Dibayar per 1 Januari 2024
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji AS/TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024.
Selain PNS dan PPPK, usulan kenaikan gaji juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri.
Dalam RAPBN 2024, pemerintah usul gaji PNS/TNI/Polri dan PPPK naik sebesar 8 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
“Total Rp 52 triliun tersebut, antara lain, untuk ASN pusat sekitar Rp 9,4 triliun dan tambahan Rp 17 triliun untuk pensiunan, juga ASN daerah Rp 25,8 triliun,” terang Sri Mulyani, Rabu 16 Agustus 2023.
Memang, kenaikan gaji abdi negara dan pensiunan berbeda.
Karena, Sri Mulyani melihat para ASN yang masih bertugas tetap akan menerima tunjangan kinerja (tukin).
Tukin ini bahkan kemungkinan meningkat sesuai dengan kebijakan masing-masing kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan performa kinerja masing-masing.
Gaji PNS setelah naik 8 persen
Gaji PNS 2024 Golongan I (lulusan SD dan SMP):
- Golongan Ia: Rp1.685.665-Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860-Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944-Rp2.901.420
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D3):
- Golongan IIa: Rp2.183.976-Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072-Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136-Rp4.125.600
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- Golongan IIIa: Rp2.785.752-Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580-4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484-Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464-Rp5.180-760
• CEK Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru Per 1 Februari 2024 Plus Rapel Kenaikan Bulan Januari
Gaji PNS Golongn IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844-Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948-Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884-Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976-Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548-Rp6.373.296.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tarif Resmi Royalti Lagu Terbaru Lengkap Aturan Putar Musik di Acara Pernikahan, Hotel hingga Cafe |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru Ditjen Pajak Mulai Tahun 2026, Pedagang Eceran Jadi Target |
![]() |
---|
Kronologi Udang Beku dari Indonesia yang Dijual ke AS Viral Karena Terpapar Bahan Radioaktif |
![]() |
---|
Dapat Remisi, Kapan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bebas? |
![]() |
---|
Beredar Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI, Peruri Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.