Pemilu 2024

KSAD Maruli Simanjuntak Tegaskan TNI AD Netral Pemilu, Perintahkan Buka Saluran Pengaduan

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga berkomitmen merespons secara cepat terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur negara dalam dalam Pemilu.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (kanan) dan CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pelatihan Peningkatan Literasi Digital, di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024 sore WIB. Pelatihan yang berdurasi satu tahun itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dengan Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi. 

Maruli juga berkomitmen merespons secara cepat terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur negara dalam dalam pemilu.

"Secara intelijen kami sudah ada mengarah karena sudah ngomong lah, segala macam. Dan kami punya bukti. Kita tidak ekspos media, langsung kita lakukan tindakan," kata dia.

Ia pun membuka pengaduan terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 melalui jajaran. Bagi awak media yang menemukan dugaan-dugaan serupa, dapat melaporkannya kepada Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat dan jajarannya.

Maruli menginstruksikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi untuk menyosialisasikan mengenai penerimaan laporan pelanggaran netralitas TNI kepada jajaran bawah.

"Nanti tolong sosialisasikan juga kepada para Kapendam, hingga Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari yang saya sampaikan (bila ada prajurit TNI yang tidak netral dalam pemilu, Red),” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu telah memeriksa laporan tersebut. "Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.

Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat.

Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks. Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera.

Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo - Guban pada Pilpres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mehgonfirmasi mengenai penangkapan Palti.

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan dalam percakapan tersebut terdapat suara diduga sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain," kata dia di kantor Bawaslu RI Jakarta pada Selasa 16 Januari 2024.

“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batu Bara,” kata Ifdal. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved