Fitur WhatsApp Khusus Panggilan Grup, Pengguna WA Bisa Menelpon Lebih Dari Satu Orang Sekaligus!
Selama setahun ini meluncurkan beberapa peningkatan pada panggilan di WhatsApp, agar pengguna dapat menghubungi dengan aman dan nyaman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi WhatsApp dibekali dengan beberapa fitur baru dan peningkatan khusus pada panggilan grup selain Chat serta meluncurkan tampilan baru.
Adapun WhatsApp merupakan aplikasi yang ramai digunakan oleh pengguna Android dan iOS.
Diketahui WhatsApp melakukan pengembangan fitur tersebut lantaran semakin ramai penggunaan WhatsApp yang terhubung dengan Video atau panggilan suara.
Selama setahun ini meluncurkan beberapa peningkatan pada panggilan di WhatsApp, agar pengguna dapat menghubungi dengan aman dan nyaman.
Dilansir dari situs resmi whatsapp.com Ketika Anda menerima panggilan suara grup, layar panggilan suara grup yang masuk akan menampilkan anggota yang sedang berada dalam panggilan.
Kontak pertama yang tercantum adalah anggota yang menambahkan Anda. Riwayat panggilan suara grup akan ditampilkan di tab Panggilan.
Anda dapat mengetuk riwayat panggilan untuk melihat anggota yang bergabung ke panggilan tersebut.
Jika panggilan masih berlangsung, Anda juga dapat bergabung ke panggilan tak terjawab.
Tujuan adanya fitur karena memiliki kelebihan yaitu mampu dengan panggilan hingga 32 orang.
• Cara Mengembalikan Akun WhatsApp Terblokir Dengan Mudah, Simak Cara Mengadukan Keluhan WhastApp!
1. Fitur panggilan suara Grup
Fitur ini Sama halnya dengan panggilan suara, kini pengguna dapat melakukan panggilan Video di perangkat seluler dengan hingga 32 orang, empat kali lebih banyak dari sebelumnya.
Berikut caranya:
- Buka chat grup yang ingin Anda hubungi melalui panggilan suara.Jika grup memiliki 33 peserta atau lebih, ketuk Panggilan grup
- Cari kontak yang ingin Anda tambahkan ke panggilan, lalu ketuk Panggilan suara
- Jika grup memiliki 32 peserta atau kurang, ketuk Panggilan suara
Cek Bansos 600 Ribu BPNT 2025 Cair Agustus 2025! Cek Status Penerima Lewat NIK dan Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Daftar Bansos Online untuk Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2025 Oktober Desember, Ikuti Cara Ini |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Pengguna Aplikasi BRImo Keluhkan Gagal Transaksi Tiba-Tiba, Dugaan Penyebab dan Solusinya! |
![]() |
---|
Jadi Agent Mova Peluang Hasilkan Komisi dan Bonus Setiap Hari di Aplikasi MOVA Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.