Public Service

Kelebihan KTP Digital yang Resmi Menggantikan E--KTP tahun 2024, Lengkap Dengan Fitur Mudah Diakses!

Pemerintah menerapkan KTP Digital dengan beberapa kelebihan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi penggunaan KTP Digital dan E-KTP dalam satu aplikasi dan berbagai keunggulannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital berbentuk fitur pada aplikasi IKD tahun 2024

Pemerintah menerapkan KTP Digital dengan beberapa kelebihan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan KTP elektronik nanti akan dilengkapi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

"IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi," kata Teguh, beberapa waktu lalu.

Aturan soal IKD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2. IKD merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi di gadget.

"IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi," jelasnya.

Dokumen KTP penting untuk disimpan karena didalamnya tertera NIK yang memiliki kegunaan untuk mengakses layanan publik, Untuk itu dengan KTP Digital diharapkan NIK akan mudah diketahui. 

Pasalnya digunakan mengurus berbagai macam administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya.

Menkominfo Targetkan KTP Digital Rampung September 2024, Ini Cara Ubah KTP ke IKD Mudah dan Praktis!

Apakah anda sudah memiliki KTP digital dan apa kelebihannya KTP Digital dibanding dengan KTP elekteonik? 

KTP Digital atau identitas digital ini sendiri merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Dilansir dari laman resmi Kemendagri setiadaknya ada 8 alasan penggunaan KTP Digital yang menjadi kelebihannya. 

1. Penggunaan lebih simpel

Dengan adanya KTP Digital penggunaannya tentu lebih simpel dan praktis karena cukup menunjukan kode QR pada saat mengakses pelayanan publik. 

2. Pembuatan lebih cepat. 

Untuk membuat KTP Digital hanya perlu menginstal aplikasi IKD di play store untuk handphone berbasis Andrioid. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved